
KHA


Contact



![]() Salah satu diskusi tentang UU Penghapusan KDRT yang bekerja sama dengan Polres TTS |
Refleksi 5 Tahun UU Penghapusan KDRT (23/5) isu KDRT 5 tahun sudah UU No.23 Tahun 2004 ditetapkan, namun isu ini masih menjadi isu sentral yang dipercakapkan. Untuk itu, KHA melaksanakan kegiatan terkait isu KDRT yakni diskusi tentang Gereja dan KDRT menurut perspektif psikologi dan media massa serta workshop pengembangan pusat advokasi dan mediasi GMIT.Pertemuan ini menghasilkan sebuah perenungan tentang posisi gereja dalam pendampingan masalah KDRT kedepan. |
![]() Peserta seminar tampak berfoto bersama setelah selesai kegiatan | Metode Nir-Kekerasan Solusi Masalah KDRT (13/3) 13 Maret 2009, KHA mengadakan kegiatan “Pengorganisasian tokoh agama sebagai Pendamping Pastoral bagi korban dan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” untuk membangun kesadaran bahwa pendampingan bagi korban dan pelaku KDRT adalah tanggung jawab bersama. Pertemuan tersebut melihat pentingnya metode nir-kekerasan yang perlu dikembangkan dari konteks budaya setempat sebagai alternatif penyelesaian kasus KDRT. |
Peserta sedang belajar Adat ‘Ucapan Selamat Datang’ dari berbagai daerah agar dapat saling menghargai |
KHA dan Spiritualitas Perdamaian (21/1) 19-21 Januari 2009, KHA mengirimkan wakilnya untuk mengikuti sebuah kegiatan Spiritualitas Perdamaian yang diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Pengembangan Perdamaian (PSPP) di Yogyakarta. Dalam kegiatan ini KHA mendapatkan banyak ilmu berharga dari materi yang diberikan, termasuk sebuah pemahaman bahwa “ Kedamaian hanya dapat dicapai jika ada keinginan memadukan kekuatan-kekuatan dalam diri dengan kekuatan diluar diri.” |
